Semua kurikulum nasional
dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945,
perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
1.
Kurikulum Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran
1947)
Awalnya pada tahun 1947,
kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu,
kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial
Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.
Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan
kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat
juang merebut kemerdekaan, maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan
pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan
sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
2. Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
Setelah Rentjana Pelajaran
1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada
tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini
sudah mengarah pada suatu Sistem Pendidikan Nasional. Dalam kurikulum ini yang paling
menonjol dan sekaligus menjadi ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap
rencana pelajaran harus memperhatikan isi
pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
3. Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
Usai tahun 1952, menjelang
tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia.
Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum
1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai
keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada
jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral,
kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (mumpuni), dan jasmani.
4. Kurikulum 1968 (Rencana Pendidikan 1968)
Kurikulum 1968 merupakan
pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur
kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan
UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan,
Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk
manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat
dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai
pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai
berikut.
Berorientasi pada tujuan :
·
Menganut
pendekatan integrative dalam arti
bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada
tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
·
Menekankan
kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
·
Menganut
pendekatan sistem instruksional yang
dikenal dengan Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah
kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam
bentuk tingkah laku siswa.
·
Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan
menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu
lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983
menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari
kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena
itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh
kurikulum 1984.
6. Kurikulum 1984 (Kurikulum CBSA)
Ciri-Ciri umum dari Kurikulum CBSA
adalah:
- Berorientasi
pada tujuan instruksional
- Pendekatan
pembelajaran adalah berpusat pada anak didik; Pendekatan Cara Belajar
Siswa Aktif (CBSA)
- Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
- Materi
pelajaran menggunakan pendekatan spiral, semakin tinggi tingkat kelas
semakin banyak materi pelajaran yang di bebankan pada peserta didik.
- Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang
dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan
latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai
media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya
7. Kurikulum 1994 GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran)
Ciri-Ciri Umum Kurikulum 1994:
·
Perubahan
dari semester ke Caturwulan (Cawu)
·
Dari
pola pengajaran berorientasi TEORI belajar mengajar menjadi beroreintasi pada
MUATAN (Isi)
·
Bersifat
populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di
seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang
khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar
·
Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada
jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban),
dan penyelidikan.
8. Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
Kurikulum Berbasis Kompetensi
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Menekankan
pd ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif.
- Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau
pencapaian suatu kompetensi.
Kurikulum Berbasis
Kompetensi – Versi Tahun 2002 dan 2004.
Usaha pemerintah maupun pihak swasta dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan terutama meningkatkan hasil belajar siswa dalam
berbagai mata pelajaran terus menerus dilakukan, seperti penyempurnaan
kurikulum, materi pelajaran, dan proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan
yang dikemukakan oleh Soejadi (1994:36), khususnya dalam mata pelajaran
matematika mengatakan bahwa kegiatan pembelajaran matematika di jenjang
persekolahan merupakan suatu kegiatan yang harus dikaji terus menerus dan jika
perlu diperbaharui agar dapat sesuai dengan kemampuan murid serta tuntutan
lingkungan.
Implementasi pendidikan
di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk inovasi yang
dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan
inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagi sebagai
respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik
menjadi desentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan
25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Sehingga dikembangkan kurikulum baru yang
diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Menurut Mulyasa
(2006:39) Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah suatu konsep kurikulum
yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Sejalan
dengan visi pendidikan yang mengarahkan pada dua pengembangan, yaitu untuk
memenuhi kebutuhan masa kini dan kebutuhan masa datang, maka pendidikan di
sekolah dititipi seperangkat misi dalam bentuk paket-paket kompetensi.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55). Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55). Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut.
·
Kompetensi
berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
·
Kompetensi
menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
·
Kompeten merupakan hasil belajar (learning
outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui proses
pembelajaran.
·
Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu
harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dapat
dicapai melalui kinerja yang dapat diukur. (Puskur, 2002:56).
Kurikulum Berbasis
Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan
hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar,
dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang
diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman
belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai
dengan kebutuhannya.Rumusan kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi
merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau
dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah dan sekaligus
menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan
untuk menjadi kompeten.
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
- pemilihan kompetensi yang sesuai.
- spesifikasi
indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian
kompetensi.
- pengembangan sistem pembelajaran.
Kurikulum Berbasis
Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Ø
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa
baik secara individual maupun klasikal.
Ø
Berorientasi pada hasil belajar (learning
outcomes) dan keberagaman.
Ø
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi.
Ø
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga
sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
Ø
Penilaian menekankan pada proses dan hasil
belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. (Depdiknas
dalam Mulyasa, 2004:42)
Mulyasa (2004:40-41)
mengemukakan tiga landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis
kompetensi, yaitu :
Ø
Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok ke
arah pembelajaran individual. Dalam pembelajaran individual setiap peserta
didik dapat belajar sendiri sesuai dengan kemampuan masing-masing, serta tidak
tergantung kepada orang lain.
Ø
Pengembangan konsep belajar tuntas (mastery
learning) atau belajar sebagai penguasaan (learning for mastery) adalah suatu
falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan system pembelajaran yang
tepat, semua peserta didik dapat mempelajari semua bahan yang diberikan dengan
hasil yang baik.
Ø
Pendefinisian kembali terhadap bakat. Dalam
kaitan ini Hall (1986) sebagaimana dikutip dari Mulyasa (2004 : 41) menyatakan
bahwa setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika
diberikan waktu yang cukup.
Menurut Wardhani (2004:
2) kerangka dasar KBK memuat tentang :
Ø Kompetensi: Kompetensi merupakan
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak.
Ø Standar Kompetensi: Standar kompetensi
merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan secara nasional dan diwujudkan
dengan hasil belajar peserta didik. Standar kompetensi merupakan hasil jabaran
dari fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Penjabaran standar kompetensi
terdiri atas: standar kompetensi lintas kurikulum, standar kompetensi lulusan,
standar kompetensi bahan kajian, standar kompetensi mata pelajaran, standar
kompetensi mata pelajaran per kelas.
Ø
Penilaian pada kurikulum 2004: Penilaian
berbasis kelas yaitu dilakukan oleh guru, bersifat internal, bagian dari
pembelajaran, sebagai bahan untuk memperbaiki mutu hasil belajar, berorientasi
pada kompetensi, menggunakan acuan patokan/kriteria dan ketuntasan belajar
(individu peserta didik), dilakukan dengan berbagai cara.
Ø
Kegiatan pembelajaran pada kurikulum 2004:
Kegiatan pernbelajaran berpusat pada peserta didik, mengembangkan kreatifitas,
kontekstual, menantang dan menyenangkan, menyediakan pengalaman belajar yang
beragam, belajar melalui berbuat.
Ø
Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah: Mengacu
pada visi dan misi sekolah, sekolah mengembangkan perangkat kurikulum (silabus,
program penilaian, dan rencana , pembelajaran), pemberdayaan tenaga
kependidikan dan sumber daya lainnya untuk meningkatkan mutu hasil belajar,
pemantauan dan penilaian untuk meningkatkan efisiensi, kinerja dan kualitas
pelayanan terhadap peserta didik, berkolaborasi secara horisontal (dengan
sekolah lain, komite sekolah, organisasi profesi) dan vertikal (dewan pendidikan
dan dinas pendidikan).
Struktur kompetensi dalam Kurikulum Berbasis
Kompetensi dalam suatu mata pelajaran memuat rincian kompetensi (kemampuan)
dasar mata pelajaran itu dan sikap yang diharapkan dimiliki siswa. Mari kita
lihat contohnya dalam mata pelajaran matematika, Kompetensi dasar matematika
merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan,
sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak
setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau subaspek mata pelajaran
matematika. (Puskur, 2002b). Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika
merupakan gambaran kompetensi yang seharusnya dipahami, diketahui, dan
dilakukan siswa sebagai hasil pembelajaran mata pelajaran matematika.
Kompetensi dasar tersebut dirumuskan untuk
mencapai keterampilan (kecakapan) matematika yang mencakup kemampuan penalaran,
komunikasi, pemecahan masalah, dan memiliki sikap menghargai kegunaan
matematika. Struktur kompetensi dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi ini dirinci
dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan dan pengetahuan dalam
setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran
tersebut.
Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap
aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk
menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai
hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar mencerminkan keluasan,
kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat
diukur dengan berbagai teknik penilaian.
Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator.
Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator.
Perumusan indikator adalah untuk menjawab
pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar
yang diharapkan?”. Guru akan menggunakan indikator sebagai dasar untuk menilai
apakah siswa telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan.
Indikator bukan berarti dirumuskan dengan rentang
yang sempit, yaitu tidak dimaksudkan untuk membatasi berbagai aktivitas
pembelajaran siswa, juga tidak dimaksudkan untuk menentukan bagaimana guru
melakukan penilaian. Misalkan, jika indikator menyatakan bahwa siswa mampu
menjelaskan konsep atau gagasan tertentu, maka ini dapat ditunjukkan dengan
kegiatan menulis, presentasi, atau melalui kinerja atau melakukan tugas
lainnya.
9. Kurikulum 2006 (KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Secara substansial,
pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih
kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan
tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan
tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
- Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
- Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif.
- Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau
pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar
dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi sebelumnya (versi 2002 dan
2004), bahwa sekolah diberi kewenangan
penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang
telah ditetapkan, mulai dari tujuan,
visi–misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan,
hingga pengembangan silabusnya
Pergantian
kurikulum adalah suatu keniscayaan yang harus diberlakukan untuk mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perilaku dan metode pngajaran
yang setiap saat terus berkembang. Untuk menyikapi pergantian kurikulum maka
yang harus disiapkan adalah: Kesiapan dari guru itu sendiri (apapun kurikulumya
apabila guru memahami akan esensi dari kurikulum maka tidak akan terjadi
permasalahan), kesiapan sekolah, kesiapan pemerintah dan kesiapan stake holder
pendidikan.
Sumber:
http/15072980-perjalanan-kurikulum-diIndonesia/21-12-2009