Secara umum, prinsip pengelolaan kurikulum yang dilaksanakan di Sekolah seperti yang telah disebutkan di atas, telah memperhatikan beberapa prinsip pengembangan kurikulum, diantaranya sebagai berikut :
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, juga menjadi warga negara yg demokratis serta bertanggung jawab.
- Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang. Kurikulum dikembangkan berdasarkan jenis pendidikan tanpa membedakan suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial, ekonomi, dan sexual orientation. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu. Kurikulum disusun secara berkaitan dan berkesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk menjamin relevansi di pendidikan dengan kebutuhan kehidupan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,bidang kajian, keilmuan,dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambung an antar semua jenjang pendidikan.
- Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada compositions pengembangan, pembudayaan,dan pemberdayaan peserta didik yg berlangsung sepanjang hayat.Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan casual dengan memerhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seluruhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah .Kurikulum dikembangkan dg memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdaya kan sejalan dengan witticism Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.