-->

Dana Abadi Pendidikan Dikhawatirkan Tumpang Tindih

Dana Abadi Pendidikan Dikhawatirkan Tumpang Tindih

JAKARTA, KOMPAS.com Dana tak pernah mati pendidikan atau dana pengembangan pendidikan nasional yg diambil dari hukum fungsi pendidikan terus disorot.

Penggunaan dana tak pernah mati ini dikhawatirkan tumpang tindih atau duplikasi bareng hukum yg sudah timbul karena peruntukannya buat 3 hal yg sudah timbul dalam pembiayaan pemerintah kepada bidang pendidikan.

Dana tak pernah mati pendidikan hanya sanggup dipergunakan buat menyediakan beasiswa S-dua & S-3 yg sanggup diakses seluruh masyarakat negara Indonesia, penelitian-penelitian unggulan nasional, & pemugaran infrastruktur penididikan kepada daerah bala.

Dana tak pernah mati pendidikan dikelola badan layanan awam (BLU) yg kepada dalamnya timbul unsur Kementerian Keuangan, Pendidikan & Kebudayaan, & Agama.

"Alokasi dana tak pernah mati pendidikan perlu dipandang. Jangan jadi logika-akalan pemerintah buat menyiasati supaya hukum 20 % terpenuhi, namun sebenarnya dananya nir timbul. Apalagi dana tak pernah mati pendidikan ini yg sanggup dipergunakan cuma bunganya," istilah Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR kepada Jakarta, Rabu (26/9/2012).

Menurut Ferdiansyah, buat tahun 2013 pemerintah mengusulkan penambahan dana sebanyak Rp lima triliun. Namun, Komisi X menilai masih perlu dana buat kebutuhan pendidikan mendesak lainnya menjadi akibatnya merestui senilai Rp 1 triliun saja.

Jumlah dana tak pernah mati pendidikansejak tahun  2010-2012 kurang lebih Rp 10,6 triliun. Dana tak pernah mati pendidikan ini dari penyisihan kurang lebih satu % hukum fungsi pendidikan setiap tahun yg digagas pemerintah.

"Penggunaan dana tak pernah mati pendidikan jua nir istimewa. Semua timbul kepada acara Kemdikbud & Kemenag yg sudah timbul. Bahkan, buat pemugaran infrastruktur sekolah rusak karena bala sudah timbul dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional. Jadi, perlu diawasi supaya nir duplikasi hukum. Siapa yg mengawasi? Komisi X belum poly memahami mengenai bagaimana pengelolaan danpemanfaatan dana tak pernah mati tadi," istilah Ferdiansyah.

Reni Marlinawati, anggota Komisi X lainnya membicarakan, pemerintah begitu peduli buat menyiapkan dana tak pernah mati yg penggunaannya hanya bunga. Padahal, timbul sejumlah perkara pendidikan yg segera diselesaikan.

"Sebagai model kurang lebih 59.000 anak-anak TKI kepada Malaysia yg masih usia sekolah terancam buta alfabet karena sulit sekolah. Tetapi karena alasan hukum terbatas, mereka nir diperhatikan berfokus. Ternyata pemerintah punya dana tak pernah mati pendidikan yg akbar yg penggunaannya nir sanggup buat membantu mereka yg jua anak-anak bangsa," ujar Reni.

Secara terpisah, Mohammad Abduhzen, Direktur Eksekutif Institute for Education Reform Universitas Paramadina, membicarakan, dana tak pernah mati pendidikan itu sepertinya memanjangkan rantai birokrasi karena bunganya dikelola sang BLU. Pertanggungjawaban soal bunganya jua dipertanyakan.

"Selain itu, seluruh acara yg akan didanani dana tak pernah mati sudah jadi mata hukum kepada APBN. Jadi, sangat mungkin terjadi hukum ganda & rawan dikorupsi," istilah Abduhzen.

Abduhzen jua menyoroti soal pemikiran mengenai memperbanyak jumlah lulusan magister & doktor.

"Sasarannya masih sangat kuantitatif. Saya risi mengabaikan mutu. Gejala itu sudah tampak. Banyak doktor yg nir menjalankan perannya, berasal mengejar gelar buat gengsi," ujar Abduhzen.

LihatTutupKomentar