NUPTK guru sebagai identitas bagi tenaga pengajar ini merupakan sebuah kombinasi unik yang terdiri dari 16 angka. Nomor unik pendidik ini bersifat permanen yang mana berarti nomor tersebut tidak akan berubah meskipun guru pemilik nomor tersebut mengubah riwayat status kepegawaian ataupun berpindah lokasi tempat mengajar. Nomor pendidik ini memiliki fungsi dan peran yang sangat penting bagi setiap guru ataupun tenaga kependidikan lainnya ketika ingin mengikuti sertifikasi. Nomor ini juga akan menjadi atribut penting ketika guru ataupun tenaga kependidikan lainnya ingin mendapatkan tunjangan dan mendapatkan layanan lainnya dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Dalam penerbitannya, pihak yang berwenang untuk menerbitkan maupun menonaktifkan NUPTK adalah Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). Nomor Unik Pendidik ini tidak hanya diberikan untuk guru atau tenaga pendidik dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saja, tapi juga untuk guru Madrasah di bawah wewenang Kementrian Agama (Kemenag).
Syarat
Yang Harus Di Penuhi Dalam Pengusulan Pembuatan NUPTK
- Nama Calon Pembuat NUPTK Harus Terdaftar Di Dapodik
- Harus Memiliki Minimal SK Dinas/ Daerah Setempat
- KTP
- Ijazah SD
- Ijazah SMP
- Ijazah SMA Sederajat
- Ijazah S1/D4
- SK Pengangkatan Dinas dan Penempatan
Cara Pengusulan Pembuatan NUPTK
- Pastikan syarat-syarat dokumen diatas sudah dilengkapi, silahkan masuk ke Website resmi Verval PTK http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- Masukan user name dan pasword login dapodik yangg sudah terdaftar di SDM Kemdikbud.
- Pilih menu “NUPTK” dan pilih calon “calon penerima NUPTK” maka akan muncul nama Guru yang akan didaftarkan sebegai penrima NUPTK baru.
- Klik nama PTK tersebut dan pilih Upload dokumen dibagian kiri atas. Sebelum mengupload berkas dokumen pastikan anda sudah men Scan file dokumen diatas dan format scan harus PDF.
- Setelah dokumen-dokumen yang akan diupload sudah lengkap silahkan upload dokumen tersebut sesuai dengan nama file yang harus diupload. Terakhir silahkan sobat klik “Upload Dokumen” pada bagian bawah. selesai sekarang anda tinggal menunggu hasil verifikasi kabupaten, jika verval kabupaten disetujui maka ada harapan besar anda mendapatkan NUPTK.
- Bukti pengajuan NUPTK yang sudah disetujui